Masih seputaran istilah-istilah yang sering disebut dalam musibah wabah Corona sekarang ini, salah satunya adalah istilah karantina. Karantina, jika menilik pada arti yang diberikan oleh kamus, sangat kental dengan dunia kesehatan. Walaupun, tidak jarang dipakai dalam ajang pencarian bakat.
Menurut saya, istilah karantina memiliki makna dasar mengurung sesuatu, dalam KBBI, karantina diartikan sebagai tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya. Sangat jelas begitu kental dengan istilah kesehatan.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga menggunakan kata karantina dalam kaitannya dengan wabah atau kejadian luarbiasa yang berhubungan dengan kesehatan. Dalam undang-undang ini Karantina adalah pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya.
Masih dalam undang-undang yang sama, ada beberapa istilah karantina yaitu seperti karantina wilayah, karantina rumah dan yang lainnya. Karantina Rumah adalah pembatasan penghuni dalam suatu rumah beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Karantina Rumah Sakit adalah pembatasan seseorang dalam rumah sakit yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Karantina Wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu Masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Jadi, penggunaan kata karantina dalam akhir-akhir ini sangatlah tepat dan relevan, selain memang sesuai dengan undang-undang, penggunaan kata karantina memang benar-benar menampatkan kata yang seharusnya.
Lalu bagaimana dengan istilah karantina di ajang pencarian bakat?
Beberapa ajang pencarian bakat, seperti pencarian bakat penyanyi, ahli masak dan talenta lainnya, penggunaan kata karantina sebenarnya tidak salah sepenuhnya, mengingat terlalu dramatis juga jika menggunakan kata "mengurung". Proses karantina dalam ajang pencarian bakat biasanya digunakan untuk menggambarkan kondisi atau proses pembatasan aktifitas peserta dengan dunia luar supaya lebih fokus dalam penguatan talenta.
Semoga bermanfaat.