Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara soal kasus yang melibatkan anak di satuan pendidikan. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, bahwa KPAI memberikan perhatian serius dengan mengambil langkah cepat berupa pengawasan langsung pada kasus tersebut.
"KPAI mengawasi langsung kasus kekerasan anak pada sekolah di Rembang, Batam, kasus SDN Jakarta Selatan, kasus pelajar di Cilacap, dan kasus pelajar di MTs Balikpapan," kata Aris dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.
Menurutnya, kasus yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan itu sebagai kondisi darurat. Ia mengklaim, penanganannya harus dilakukan kolektif serta pendekatan khusus.
Ia menilai saat ini pendidikan di Indonesia tengah mengalami darurat kekerasan, yang kerap melibatkan anak. Hal itu, kata Aris, dibuktikan dengan maraknya kasus perundungan, ataupun bentuk kekerasan lain seperti tawuran antar pelajar.
Dilansir dari laman Metro Tempo, hingga Agustus 2023, KPAI mencatat setidaknya ada 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Kasus korban kekerasan seksual yang paling banyak, dengan 487 kasus. Disusul dengan kasus kekerasan fisik dan/psikis sebanyak 236 kasus. Kasus perundungan anak sebagai korban, dalam laporan yang diterima KPAI, sebanyak 87 kasus.
"Data ini cenderung naik, sehingga perlu ada perhatian bersama untuk menekan angka kekerasan anak di satuan pendidikan," ujarnya. Ia menyebut jika lingkungan pendidikan semestinya memiliki iklim yang aman dan nyaman bagi anak.
Ia mengatakan, perlu ada upaya kolektif dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Semua pihak, ujar Aris, harus turun tangan mengatasi situasi darurat itu.
Sebelumnya, di Jakarta beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korban marak terjadi. Kasus pelajar SD di Jakarta Selatan yang tewas jatuh dari gedung sekolah sampai saat ini masih dalam penyidikan polisi.
Ketika dihubungi Tempo, Wakil Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi mengatakan, bahwa masih menunggu konfirmasi keluarga korban untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi belum bisa memastikan sebab jatuhnya pelajar itu karena bullying perundungan atau kecelakaan.
Kasus lain terjadi di SMP Negeri 132 Cengkareng tewas jatuh dari gedung sekolah. Polisi mengatakan penyebab jatuhnya korban karena kecelakaan. "Murid kelas IX SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, itu jatuh lewat lubang jendela ruang kelas yang menganga karena terpeleset," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu 11 Oktober 2023.
(Foto/Gambar: Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah/Shutterstock)