Taufiq Damardjati, Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menyatakan bahwa kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah dianggap sebagai salah satu dari 3 kesalahan besar yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia.
Menurut Taufiq, 3 kesalahan tersebut adalah bullying, kekerasan seksual, dan radikalisme. Kemendikbud telah berupaya mencegah ketiga kesalahan tersebut dengan berbagai cara, termasuk melalui kurikulum dan pendidikan karakter.
Dalam hal kurikulum, Kemendikbud telah menyusun beberapa proyek untuk siswa yang mencakup tema pencegahan bullying. Tujuannya adalah untuk menyadarkan siswa akan bahaya dan ketidakbermanfaatan dari perilaku bullying, baik yang bersifat verbal maupun fisik.
Sementara itu, dalam hal pendidikan karakter, Kemendikbud telah menyerahkan tanggung jawabnya kepada Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka). Upaya pencegahan bullying juga dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada guru tentang masalah ini.
Taufiq juga mengimbau kepada siswa yang mengalami bullying atau kekerasan di sekolah untuk segera melaporkannya kepada Kemendikbud Ristek. Kemendikbud akan menindaklanjuti laporan tersebut bersama-sama dengan Dinas Pendidikan setempat, sehingga tindakan dapat diambil untuk menanggulangi masalah tersebut secara efektif sebagaimana dilansir dari laman Kompas.
(Foto/Gambar: Ilustrasi Stop Bullying/Dok. Oleksandr Hruts/Getty Images/iStockphoto)