Menurut Regester dan Larkin (2003), mengatakan bahwa sebuah isu mempresentasikan suatu kesenjangan antara praktek koorporat dengan harapan-harapan para stakeholder (p. 42). Sementara Albrow (dalam Yaya, 1996) berpendapat bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini (dimasukkan) diinkoparasikan ke dalam masyarakat dunia tunggal yakni masyarakat global. Kedua pengertian tersebut, memberikan sedikit gambaran mengenai apa itu seuah isu dan apa itu global yang mana keduanya dapat ditarik kesimpulan bahwa isu global merupakan suatu kabar yang masih belum jelas kebenaran akan berita tersebut serta sifatnya yang menyeluruh atau meliputi segala aspek. Adapun ciri isu dan masalah global, ruang lungkup bersifat transnasional (asal-usul dan akibat dari masalahnya melintasi lebih dari satu negara), isu-isu dan masalah-masalah hanya dapat diselesaikan melalui tindakan multilateral, yaitu penyelesaian dan perbaikan tidak dapat dicapai hanya tindakan dari suatu negara, dan isu atau masalah ini terkait dengan hal lain yang pada umumnya penyelesaiannya akan berpengaruh pada beberapa faktor lainnya.
Sebagaimana penjelasan di atas yang mengataka jika yang berhubungan dengan globalisasi sifatnya itu menyeluruh dan meliputi berbagai aspek, tetapi aspek yang akan dibahas kali ini berhubungan dengan bidang pendidikan. Permasalahan yang muncul dapat berhubungan dengan kurikulum, model pembelajaran, ketersediaan sumber buku, minat pelajar terhadap apa yang dipelajarinya, dan sebagainya. Untuk menghadapi arus globalisasi yang tidak mungkin untuk dihentikan, maka seorang pendidik harus mampu mengembangkan atau memperbaiki kinerja dari strategi pendidikan yang diberlakukan. Hal ini, seperti yang dikutip dari jurnal yang ditulis oleh Sujarwo pada tahun 2006, yakni strategi pengembangan pendidikan itu meliputi:
2. Peran pemerintah bukan sebagai penggerak, penentu, dan penguasa dalam pendidikan, namun pemerintah hendaknya berperan sebagai katalisator, fasilitator dan pemberdaya masyarakat.
3. Penguatan fokus pendidikan, yaitu fokus pendidikan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, kebutuhan stakeholders, kebutuhan pasar dan tuntutan teman saing.
4. Pemanfaatan sumber luar (out sourcing), memanfaatkan berbagai potensi sumber daya (belajar) yang ada, lembaga-lembaga pendidikan yang ada, pranata-pranata kemasyarakatan, perusahaan/industri, dan lembaga lain yang sangat peduli pada pendidikan.
5. Memperkuat kolaborasi dan jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maun non pemerintah, bahkan baik dari lembaga di dalam negeri maupun dari luar negeri.
6. Menciptakan soft image pada masyarakat sebagai masyarakat yang gemar belajar, sebagai masyarakat belajar seumur hidup.
7. Pemanfaatan teknologi informasi, yaitu lembaga-lembaga pendidikan baik jalur pendidikan formal, informal maupun jalur non formal dapat